7 Jun 2010

Memahami Kaidah-Kaidah Bid'ah

Dalam kajian ini Al-Ustadz Abdul Hakim membahas secara rinci tentang memahami kaidah-kaidah bid'ah merujuk dari kitab yang beliau tulis " Risalah Bid'ah ".

Secara ringkas saya tuliskan beberapa kaidah bid'ah yang beliau turunkan dalam kitab Risalah Bid'ah (hal.91)

Kaidah pertama: Ketahuilah! Bahwa bid'ah itu dosa, dan kesesatannya tidak tetap pada satu tingkatan atau satu derajat. Akan tetapi bid'ah itu bertingkat-tingkat atau berderajat dosa dan kesesatannya. Kalau kita lihat dari besar dan kecilnya, bid'ah itu terbagi menjadi tiga tingkatan:

1. Sebagian bid'ah ada yang tegas-tegas mencapai tingkatan syirik dan kufur.
2. Sebagiannya lagi haram, atau masih di perselisihkan tentang syirik dan kekufurannya.
3. Sebagiannya lagi haram dan telah disepakati bahwa dia itu tidak sampai pada tingkatan syirik atau kufur. (Dari sini kita mengetahui bahwa tidak ada bid'ah yang makruh apalagi wajib atau sunnah!)

[Selebihnya...] Kaidah kedua: Setiap bid'ah itu maksiat dan tidak sebaliknya, (yakni setiap maksiat itu bid'ah). Contohnya: Zina, dia itu maksiat akan tetapi bukan bid'ah. Maulid, dia itu bid'ah dan pasti maksiat!.

Kaidah ketiga: Bid'ah haqiqiyah dan bid'ah idhafiyyah

Yang dimaksud dengan bid'ah haqiqiyah ialah: "Satu macam bid'ah yang tidak ditunjuki oleh dalil syar'i (al-kitab, sunnah, dan ijma')dari segala jurusannya, baik secara jumlah (garis besarnya) atau secara tafsil (terperinci)". Contohnya: seperti orang yang mengaku menjadi nabi atau mengaku mendapat wahyu atau mengingkari kehujjahan sunnah Nabi shallallahu'alaihi wa sallam dan lain-lain.

Adapun yang di maksud dengan bid'ah idhafiyyah ialah: "Satu macam bid'ah, yang apabila dilihat dari satu sisi, disyariatkan atau ada dalilnya, akantetapi apabila dilihat dari sisi yang lain, maka dia serupa dengan bid'ah haqiqiyyah". Contonya: seperti orang-orang yang berkumpul untuk Yasinan setiap malam Jum'at. Dilihat dari satu sisi di syari'atkan, yaitu membaca al-Qur'an termasuk di dalamnya surat Yasin. Akan tetapi dilihat dari sisi yang lain tidak syak lagi tentang bid'ahnya. Karena menentukan cara dan waktunya setiap malam Jum'at sama sekali tidak ada asal-usulnya dari Agama yang mulia ini.

Kaidah keempat: Bid'ah i'tiqadiyyah dan bid'ah amaliyyah

Yang di maksud dengan bid'ah i'tiqadiyyah ialah: "Meyakini sesuatu yang menyalahi dengan keyakinan Nabi shallallahu'alaihi wa sallam dan para Shahabat beliau. Sama saja, apakah keyakinan tersebut bersama perbuatan (amal) atau tidak". Contonya seprti bid'ahnya Syi'ah, Mu'tazilah, Jahmiyyah dan lain-lain.

Adapun yang di maksud dengan bid'ah amaliyyah ialah: "Setiap perbuatan ibadah di dalam agama yang tidak pernah di syari'atkan oleh Allah dan Rasul-Nya. Atau mensyariatkan ibadah di dalam agama yang tidak pernah di syari'atkan Allah dan Rasul-Nya. Krena setiap ibadah yang tidak pernah di perintahkan oleh Agama dengan perintah wajib atau sunnat, maka sesungguhnya dia masuk ke dalam bid'ah-bid'ah amaliyyah".

Kaidah kelima: Setiap bid'ah itu sesat, meskipun dianggap baik oleh manusia. Berkata Abdullah bin Umar: " Setipa bid'ah itu sesat meskipun di anggap baik oleh manusia".

Perkataan diatas keluar atau terbit dari mata air nabawiyyah bahwa: Setiap bid'ah itu sesat. Kalimat " kullu " (setiap) mencakup segala sesuatu yang tersebut sesudahnya yaitu bid'ah. Dan kalimat " bid'ah " dengan bentuk nakirah yang menunjukkan keumumannya. Dan dia tidak dapat dikhususkan atau di kecualikan, kecuali dengan tanda pengecualian. Misalnya: Setiap bid'ah itu sesat , kecuali bid'ah hasanah. Akan tetapi di dalam hadits setiap bid'ah itu sesat, tidak ada tanda pengecualian.

Oleh karena itu ia tetap di dalam keumummannya, bahwa setiap bid'ah itu sesat. Yang dengan tegas menafikan adanya pembagian bid'ah kepada hasanah dan sayyi'ah.

Inilah yang difahami oleh para Shahabat, diantaranya Abdullah Bin Umar yang mengatakan bahwa " setiap bid'ah itu sesat, meskipun dianggap baik oleh manusia ". Tidak ada yang menyalahi kaidah ini, kecuali ulama yang tergelincir di dalam memahami sunnah atau mereka yang jahil terhadap Al-Qur'an, Sunnah dan Ijma' Shahabat serta bahasa Arab.

Link download: http://moslemsunnah.wordpress.com/2010/05/08/download-audio-memahami-kaidah-kaidah-bidah-ustadz-abdul-hakim-bin-amir-abdatpenting/

Semoga bermanfaat.


Moslem Sunnah May 8 at 11:22am

Tiada ulasan:

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...